Barru Usulkan 11 Warisan Budaya Takbenda, Terbanyak di Sulsel 2026


BARRU, SAORAJANEWS.COM – Dari tradisi mendirikan rumah hingga ritual adat yang masih dijalankan masyarakat, kekayaan budaya Kabupaten Barru kembali mendapat ruang untuk dikenal lebih luas. Tahun ini, Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Barru mencatat capaian penting dengan mengusulkan 11 karya budaya sekaligus, jumlah terbanyak di Sulawesi Selatan pada 2026.

Sebelas karya budaya tersebut bukan sekadar peninggalan masa lalu. Tradisi-tradisi itu masih hidup di tengah masyarakat, dipraktikkan dalam berbagai kesempatan, serta diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Pengusulan dilakukan Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai bagian dari upaya mendokumentasikan sekaligus menjaga keberadaan budaya lokal agar tidak tergerus perkembangan zaman.

11 Tradisi Barru yang Diusulkan Jadi WBTb Indonesia

Sebanyak 11 karya budaya yang diusulkan berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Barru. Tradisi tersebut mencerminkan beragam sisi kehidupan masyarakat, mulai dari adat, kesenian, ritual, hingga praktik sosial yang telah berlangsung secara turun-temurun.

Karya budaya itu masing-masing adalah Mappatettong Bola dari Desa Mallawa, Kecamatan Mallusetasi; Genrang Riwakkang dari Kecamatan Pujananting; Walasuji dari Dusun Birue, Desa Siawung, Kecamatan Barru; serta Mappangiso dari Batu Rebbang, Kecamatan Soppeng Riaja.

Berikutnya terdapat Makkatte’ dari Kecamatan Tanete Rilau, Mapparola dari Kecamatan Tanete Riaja, Mappenre Balanca dari Kecamatan Balusu, Mappacci Adat Barru dari Kecamatan Barru, dan Massappo Wanua yang juga berasal dari Kecamatan Balusu.

Dua usulan lainnya adalah Mappassili Botting dari Kecamatan Barru serta Mappanre Temme’ dari Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja.

Di balik daftar tersebut terdapat proses panjang. Pengusulan WBTb dilakukan melalui inventarisasi, pendokumentasian, kajian, serta pengumpulan data yang melibatkan pelaku budaya, tokoh adat, akademisi, komunitas budaya dan masyarakat yang menjadi pendukung tradisi.

Langkah tersebut penting karena sebuah warisan budaya tidak hanya dilihat dari bentuk tradisinya. Ada sejarah, fungsi sosial, nilai, makna, hingga kearifan lokal yang melekat dan membentuk identitas masyarakat di dalamnya.

Dukungan juga datang dari Balai Pelestarian Kebudayaan Sulsel. Lembaga tersebut membantu pembuatan video dokumenter untuk salah satu usulan, yakni Mappassili Botting dari Kecamatan Barru.

Sementara dokumentasi berupa video dan foto untuk 10 karya budaya lainnya dikerjakan Tim Warisan Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru. Tim tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Barru.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menilai dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan Sulsel dan kerja tim yang dibentuk pemerintah daerah menjadi bagian penting dari keseriusan menjaga warisan leluhur.

“Warisan budaya bukan hanya kebanggaan daerah, tetapi juga sumber pengetahuan, nilai kehidupan, dan identitas yang harus dijaga bersama. Kami berharap 11 karya budaya Barru mendapat pengakuan nasional sekaligus memotivasi generasi muda untuk terus mencintai budayanya,” ujar Andi Ina, Sabtu (13/6/2026).

Harapan pemerintah daerah tidak berhenti pada status pengakuan. Penetapan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian budaya sekaligus membuka ruang lebih besar bagi pendidikan berbasis kearifan lokal.

Di sisi lain, kekayaan tradisi tersebut juga dinilai memiliki potensi untuk memperkuat daya tarik wisata budaya di Barru. Ketika sebuah tradisi terdokumentasi dengan baik dan mendapat pengakuan, masyarakat memiliki pijakan yang lebih kuat untuk terus merawat dan memperkenalkannya kepada generasi berikutnya.

Bagi Barru, 11 usulan WBTb itu sekaligus menjadi gambaran bahwa kekayaan budaya tidak hanya tersimpan dalam benda-benda bersejarah. Ia hidup dalam kebiasaan masyarakat, dalam ritual adat, dalam pengetahuan yang diwariskan orang tua kepada anak, dan dalam praktik sosial yang masih dijalankan hingga sekarang.

Karena itu, keberhasilan pengusulan 11 Warisan Budaya Takbenda Barru menjadi pekerjaan bersama. Pemerintah memiliki peran dalam pendataan, dokumentasi dan perlindungan, sementara masyarakat menjadi penjaga utama agar tradisi tersebut tidak berhenti sebagai catatan sejarah.

Andi Ina juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga budaya daerah. Dengan rasa bangga terhadap identitas lokal dan semangat kebersamaan, tradisi leluhur diharapkan tetap hidup serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Capaian tersebut menempatkan Barru sebagai daerah dengan jumlah usulan WBTb terbanyak di Sulawesi Selatan pada 2026. Lebih dari sekadar angka, sebelas usulan itu menjadi penanda bahwa di tengah perubahan zaman, masih banyak kekayaan budaya Barru yang bertahan dan terus dipelihara oleh masyarakatnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama