Wabup Barru Tekankan Integritas Pelaksanaan Program OPLA 2026


BARRU, SAORAJANEWS.COM
– Pemerintah Kabupaten Barru menerima bantuan Program Optimasi Lahan (OPLA) seluas 2.098,86 hektare dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat produktivitas pertanian sekaligus mendukung percepatan swasembada pangan nasional. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan Optimasi Lahan (OPLA) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Sabtu (4/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Makassar bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Barru itu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, yang hadir mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari. Selain menjadi forum koordinasi teknis, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan pelaksanaan Program Optimasi Lahan (OPLA) berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi petani.

Wabup Tekankan Integritas dan Pendampingan Petani

Dalam arahannya, Abustan menegaskan bahwa keberhasilan Program Optimasi Lahan (OPLA) tidak hanya ditentukan oleh besarnya bantuan pemerintah, tetapi juga oleh integritas kelompok tani, kualitas pendampingan penyuluh, serta kesungguhan semua pihak dalam meningkatkan hasil produksi pertanian.

Menurutnya, bantuan yang diberikan pemerintah merupakan bentuk kepercayaan kepada para petani yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

"Ini adalah uang negara yang berasal dari masyarakat. Gunakan sesuai peruntukannya untuk memperbaiki lahan, meningkatkan produksi, dan jangan sekali-kali disalahgunakan," tegasnya.

Ia mengingatkan seluruh kelompok tani agar memahami mekanisme pelaksanaan program secara menyeluruh sehingga setiap rupiah yang dikucurkan benar-benar menghasilkan peningkatan produktivitas pertanian.

Abustan juga menegaskan agar tidak ada praktik manipulasi dalam penyusunan rencana anggaran biaya (RAB), pengadaan sarana pendukung, maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Bahkan, ia meminta aparat penegak hukum bersama seluruh peserta aktif mengawasi pelaksanaan program agar terhindar dari penyimpangan.

Selain persoalan integritas, Wakil Bupati turut memberi perhatian besar terhadap peningkatan kapasitas penyuluh pertanian dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Menurutnya, penyuluh harus mampu mengikuti perkembangan kebutuhan petani, tidak hanya pada budidaya padi, tetapi juga komoditas perkebunan seperti kopi, merica, dan berbagai komoditas unggulan yang kini berkembang di Kabupaten Barru.

"Kalau penyuluh semakin kuat ilmunya, maka petani juga akan semakin maju. Pendampingan harus mengikuti perkembangan kebutuhan petani," ujarnya.

Abustan juga mengajak para petani untuk bangga dengan profesinya karena menjadi ujung tombak ketahanan pangan.

"Jumlah penduduk dunia terus bertambah dan semuanya membutuhkan pangan. Tidak ada yang bisa memproduksi pangan selain petani. Karena itu, menjadi petani harus bangga," katanya.

Ia mengingatkan bahwa tantangan pertanian ke depan bukan hanya soal peningkatan produksi, tetapi juga menyangkut ketersediaan sumber daya air. Karena itu, penyuluh, BPP, dan kelompok tani diminta mulai mengidentifikasi serta menjaga sumber-sumber air sebagai langkah menghadapi ancaman perubahan iklim dan potensi kekeringan.

Menutup sambutannya, Abustan meminta Dinas Pertanian membentuk tim verifikasi lapangan agar seluruh proses pencairan bantuan berlangsung sesuai kondisi riil di lapangan tanpa menghambat petani yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

"Verifikasi harus dilakukan dengan baik, tetapi jangan mempersulit masyarakat. Kalau semua syarat sudah terpenuhi, segera diproses agar petani bisa bekerja tepat waktu," pesannya.

Sementara itu, Kepala BPLIP Kelas I Makassar, Rustan Massinai, mengungkapkan pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,9 miliar untuk mendukung Program Optimasi Lahan (OPLA) seluas 2.160 hektare di Kabupaten Barru. Seluruh dana tersebut, katanya, telah ditransfer langsung ke rekening kelompok tani tanpa potongan.

Rustan menegaskan penggunaan anggaran wajib mengikuti RAB dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Menurutnya, penyimpangan penggunaan dana berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sehingga pelaksanaan program melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, penyuluh pertanian, hingga pengawas independen guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Ia juga membuka peluang bagi Kabupaten Barru untuk mengusulkan program cetak sawah baru, rehabilitasi lahan, serta pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi. Dukungan tersebut diharapkan mampu meningkatkan indeks pertanaman hingga tiga kali dalam setahun sehingga produktivitas pertanian semakin meningkat.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Bayu Kristianto, yang mengikuti kegiatan secara virtual mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa Program Optimasi Lahan (OPLA) merupakan bagian dari program strategis nasional untuk memperkuat ketahanan pangan.

Menurut Bayu, pendampingan hukum yang dilakukan Kejaksaan bertujuan memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab penggunaan dana berada pada masing-masing kelompok tani penerima manfaat sesuai RAB yang telah disepakati.

"Kehadiran kejaksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan program berjalan sesuai koridor hukum," ujarnya.

Bayu juga mengimbau kelompok tani agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan kendala di lapangan, termasuk dugaan pungutan liar, intimidasi maupun praktik premanisme, sehingga dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme pendampingan hukum.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Dandim 1405/Parepare, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Barru mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Kasat Reskrim Polres Barru mewakili Kapolres Barru, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barru, para penyuluh pertanian, kepala Balai Penyuluhan Pertanian, serta perwakilan 92 kelompok tani penerima Program Optimasi Lahan (OPLA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama