BARRU, SAORAJANEWS.COM – Persoalan sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Barru. Di tengah keterbatasan anggaran dan kebutuhan sarana pengelolaan sampah yang terus berkembang, Pemkab Barru membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk memperkuat penanganan lingkungan secara lebih terpadu dan berkelanjutan.
Hal itu mengemuka saat Wakil Bupati Barru Abustan Andi Bintang menerima kunjungan Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sulawesi, Muhammad Ihsan, di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2026).
Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi. Kedua pihak membahas sinkronisasi sekaligus penguatan penanganan berbagai persoalan lingkungan, terutama pengelolaan sampah yang menjadi salah satu pekerjaan penting di Kabupaten Barru.
Pemkab Barru Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Abustan menyampaikan bahwa Pemkab Barru terus berupaya melakukan pembenahan di sektor kebersihan lingkungan. Keterbatasan anggaran, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan berbagai upaya yang sudah berjalan.
Pemerintah daerah memilih memaksimalkan sarana dan prasarana yang tersedia sembari memperkuat keterlibatan masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami sangat konsen pada penanganan sampah. Pemerintah daerah terus melakukan berbagai inovasi, termasuk upaya edukasi kepada masyarakat dan melibatkan berbagai pihak agar penanganan sampah dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Abustan.
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan satu instansi. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat, aparatur pemerintah, pemerintah daerah, hingga dukungan instansi pusat agar pengelolaannya dapat berjalan dari hulu hingga hilir.
Karena itu, pertemuan dengan Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi diharapkan membuka ruang dukungan yang lebih luas bagi daerah.
Abustan berharap ada dukungan teknis sekaligus penguatan dari sisi regulasi untuk membantu Pemkab Barru mengatasi sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya kebutuhan alat pengolah sampah yang memadai serta optimalisasi tempat pembuangan akhir (TPA).
Persoalan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada pembuangan, tetapi juga pengurangan dan pengolahan sejak dari sumbernya.
Bank Sampah Akan Diperkuat di Desa dan Kelurahan
Langkah lain tengah disiapkan Pemkab Barru melalui penguatan peran masyarakat. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barru, A. Adnan Azin, mengungkapkan pemerintah daerah sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar pembentukan bank sampah di setiap desa dan kelurahan.
Menurut Adnan, keberadaan bank sampah di tingkat desa dan kelurahan diharapkan menjadi salah satu strategi untuk mengurangi volume sampah yang akhirnya masuk ke TPA.
“Pemda Barru sementara menyusun Perbup dalam rangka pembentukan bank sampah di setiap desa dan kelurahan. Kami berharap program ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara produktif dan bernilai ekonomi,” jelasnya.
Konsep tersebut sekaligus mendorong perubahan cara pandang masyarakat terhadap sampah. Barang yang selama ini dianggap tidak berguna diharapkan dapat dipilah dan dikelola sehingga memiliki nilai ekonomi.
Jika berjalan konsisten, bank sampah juga dapat menjadi pintu masuk bagi perubahan perilaku masyarakat. Pengurangan sampah dari rumah tangga, pemilahan, hingga pengolahan dapat dilakukan secara bertahap dengan melibatkan warga secara langsung.
Di sisi lain, pemerintah desa dan kelurahan memiliki ruang lebih besar untuk membangun gerakan kebersihan yang sesuai dengan karakter wilayah masing-masing.
Balai Gakkum LHK Siap Beri Asistensi
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Muhammad Ihsan, menyambut positif berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Barru.
Ia menyatakan kesiapan Balai Gakkum LHK untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan asistensi terkait regulasi penegakan hukum lingkungan dan pengelolaan sampah.
Dukungan tersebut dinilai penting agar berbagai kebijakan dan langkah penanganan lingkungan di daerah tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi Kabupaten Barru, penguatan koordinasi dengan instansi pusat juga menjadi bagian dari upaya mencari solusi atas persoalan yang tidak selalu dapat diselesaikan hanya melalui kemampuan pemerintah daerah.
Pertemuan itu kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti sejumlah poin pembahasan. Harapannya, koordinasi yang terbangun tidak berhenti di ruang pertemuan, tetapi berlanjut menjadi langkah konkret di lapangan.
Pengelolaan sampah memang membutuhkan waktu dan konsistensi. Namun dengan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Barru, Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat, upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, dan ramah lingkungan diharapkan semakin kuat.
Pada akhirnya, kebersihan bukan hanya persoalan mengangkut sampah dari satu tempat ke tempat lain. Lebih dari itu, dibutuhkan perubahan kebiasaan, sistem yang tertata, dukungan regulasi, serta kesadaran bersama agar sampah dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan.