Komisi B DPRD Sulsel Kunjungi Barru, Wabup Ungkap Tantangan Fiskal


BARRU, SAORAJANEWS.COM – Pertemuan Pemerintah Kabupaten Barru dengan Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Bupati Barru, Selasa (23/6/2026), berlangsung dalam suasana yang cukup serius. Di hadapan rombongan legislator provinsi, Wakil Bupati Barru Abustan Andi Bintang memaparkan potensi daerah sekaligus sejumlah persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah, terutama menyangkut kemampuan fiskal dan pembiayaan pembangunan.

Kunjungan kerja Komisi B DPRD Sulsel tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Barru. Rombongan dipimpin Ketua Komisi B DPRD Sulsel A. Azizah Irma Wahyudiyanti dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Barru. Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari tidak dapat hadir karena sedang mengikuti agenda nasional.

Di hadapan rombongan, Abustan menggambarkan Barru sebagai salah satu kabupaten dengan wilayah relatif kecil di Sulawesi Selatan. Luas wilayahnya sekitar 1.100 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 196 ribu jiwa. Daerah ini juga memiliki garis pantai sepanjang 78 kilometer yang menjadi salah satu karakteristik penting dalam pengembangan ekonomi masyarakat.

Potensi Besar, Kapasitas Fiskal Masih Terbatas

Garis pantai yang panjang dan sektor kelautan menjadi bagian penting dalam struktur ekonomi Barru. Menurut Abustan, sektor perikanan menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah dengan kontribusi sekitar 32 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB.

Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kemampuan pendapatan daerah.

Abustan mengungkapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barru saat ini berada di kisaran Rp60 miliar. Dari jumlah itu, sebagian besar berasal dari layanan kesehatan rumah sakit dan puskesmas. Sementara PAD murni yang benar-benar dapat digunakan untuk pembangunan daerah hanya sekitar Rp38 miliar.

“PAD Kabupaten Barru saat ini sekitar Rp60 miliar, namun sebagian besar berasal dari layanan kesehatan rumah sakit dan puskesmas. PAD murni yang benar-benar dapat digunakan untuk pembangunan daerah hanya sekitar Rp38 miliar,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat ruang gerak pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan menjadi semakin terbatas. Terlebih, APBD Barru yang sebelumnya berada di atas Rp1 triliun kini tersisa sekitar Rp769 miliar setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran serta berbagai kewajiban belanja yang harus dipenuhi.

Tekanan fiskal itu semakin terasa dengan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp131 miliar. Pada saat yang sama, pemerintah daerah tetap harus mendukung sejumlah program strategis nasional yang berjalan di daerah.

Program tersebut antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat.

Khusus Sekolah Rakyat, Abustan menyampaikan apresiasi karena Kabupaten Barru mendapat alokasi pembangunan yang cukup besar. Bahkan, alokasi tersebut disebut menjadi salah satu yang terbesar di Sulawesi Selatan.

“Untuk Sekolah Rakyat kami sangat bersyukur karena Barru mendapat alokasi pembangunan yang cukup besar dan menjadi salah satu yang terbesar di Sulawesi Selatan. Ini tentu menjadi program yang harus kita dukung bersama,” katanya.

Persoalan lain yang turut disampaikan adalah pembiayaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini Barru memiliki sekitar 860 PPPK penuh waktu dan lebih dari 2.300 PPPK paruh waktu.

Beban pembiayaan untuk PPPK tersebut kini menjadi bagian yang harus dipersiapkan pemerintah daerah. Abustan menyebut Pemkab Barru membutuhkan anggaran sekitar Rp18 miliar untuk pembiayaan PPPK.

“Kami harus menyiapkan anggaran kurang lebih Rp18 miliar hanya untuk pembiayaan PPPK. Sementara status dan skema pembiayaan PPPK paruh waktu hingga saat ini masih belum memiliki kepastian yang jelas,” ungkapnya.

DBH dan BPJS Jadi Perhatian

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Barru juga menyampaikan sejumlah persoalan yang membutuhkan dukungan pemerintah provinsi. Salah satunya menyangkut tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperkirakan mencapai Rp15 hingga Rp16 miliar.

Selain DBH, perubahan kebijakan terkait sharing pembiayaan BPJS Kesehatan juga menjadi perhatian. Pemkab Barru menilai kepastian dukungan pembiayaan sangat penting karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kami berharap jika memang ada perubahan kebijakan, dapat dikomunikasikan dengan baik kepada pemerintah daerah. Sebab pelayanan kesehatan masyarakat sangat bergantung pada kepastian dukungan pembiayaan tersebut,” tegas Abustan.

Masalah pembangunan infrastruktur juga tidak luput dari pembahasan. Abustan menyebut tingkat kemantapan jalan kabupaten saat ini diperkirakan baru sekitar 30 persen. Artinya, masih cukup banyak ruas jalan yang membutuhkan penanganan.

Bagi daerah dengan bentang wilayah dan kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang, kondisi jalan menjadi persoalan yang tidak bisa dilepaskan dari aktivitas ekonomi masyarakat. Infrastruktur yang memadai dibutuhkan untuk memperlancar mobilitas warga sekaligus mendukung distribusi hasil pertanian, perikanan, dan sektor ekonomi lainnya.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dapat terus diperkuat. Daerah membutuhkan dukungan agar pelayanan publik dan pembangunan dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Komisi B Soroti DBH dan Pengelolaan Aset

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Sulsel A. Azizah Irma Wahyudiyanti mengatakan kunjungan ke Kabupaten Barru merupakan kunjungan kerja perdana Komisi B sejak mereka dilantik sekitar satu tahun sebelumnya.

Menurut Azizah, kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi, tetapi juga membahas sejumlah persoalan strategis, termasuk tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025.

“Kunjungan ini selain sebagai ajang silaturahmi, juga bertujuan membahas sejumlah hal strategis, khususnya terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025,” ujarnya.

Azizah menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan dari BPK yang perlu mendapat perhatian bersama.

Salah satu yang disoroti adalah Dana Bagi Hasil. Menurutnya, DPRD Sulsel memahami bahwa dalam kondisi efisiensi anggaran seperti sekarang, DBH menjadi sumber yang sangat diharapkan pemerintah kabupaten dan kota untuk menopang pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini, DBH sangat diharapkan oleh pemerintah kabupaten dan kota untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” jelas Azizah.

Selain DBH, persoalan sharing pembiayaan BPJS Kesehatan juga menjadi perhatian. DPRD Sulsel berharap ke depan terdapat kebijakan yang lebih jelas dan terukur sehingga pemerintah kabupaten dan kota memiliki kepastian dalam menyusun anggaran pelayanan kesehatan.

Komisi B juga meminta dukungan Pemkab Barru dalam pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Aset. Pemerintah Kabupaten Barru diharapkan dapat membantu memberikan data mengenai aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berada di wilayah Barru.

Menurut Azizah, pendataan tersebut penting, terutama jika terdapat aset pemerintah provinsi yang memiliki potensi ekonomi dan dapat dikembangkan.

“Jika terdapat aset yang potensial untuk dikembangkan dan menghasilkan nilai ekonomi, tentu hal tersebut dapat menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah, baik bagi Kabupaten Barru maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Pertemuan tersebut kemudian menjadi ruang untuk mempertemukan dua kepentingan: kebutuhan daerah akan dukungan fiskal dan pembangunan, serta fungsi DPRD provinsi dalam mengawal kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah.

Di tengah keterbatasan anggaran, potensi ekonomi Barru tetap menjadi modal penting. Sektor perikanan, wilayah pesisir, aset daerah, hingga berbagai program strategis nasional menjadi peluang yang perlu dikelola secara lebih terarah.

Karena itu, sinergi antara Pemkab Barru dan DPRD Sulsel menjadi penting agar berbagai persoalan yang disampaikan tidak berhenti sebagai catatan dalam forum kunjungan kerja. Harapannya, koordinasi tersebut dapat berlanjut menjadi dukungan kebijakan yang benar-benar memberi ruang bagi Barru untuk memperkuat fiskal, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bagi masyarakat, hasil akhirnya tentu bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Yang paling penting adalah bagaimana potensi daerah dapat berubah menjadi kesempatan ekonomi dan bagaimana kebijakan pemerintah dapat terasa dalam kehidupan sehari-hari.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama