Pemkab Barru Raih WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menerima opini WTP ke-11 berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas LKPD 2025

BARRU, SAORAJA­NEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Barru kembali membawa pulang kabar baik dari hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Barru meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut diterima dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Selasa (2/6/2026). Dalam agenda tersebut, enam kepala daerah menerima opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah masing-masing.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si. hadir mewakili enam kepala daerah penerima opini WTP. Di hadapan jajaran BPK, ia menyampaikan rasa syukur sekaligus memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang selama ini bekerja di balik proses pengelolaan dan pemeriksaan keuangan daerah.

Menurut Andi Ina, capaian tersebut tidak lahir dari kerja satu atau dua orang. Ada proses panjang yang melibatkan seluruh perangkat daerah, mulai dari penyusunan dokumen hingga penyediaan data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.

“Alhamdulillah, hari ini kami enam kepala daerah mendapatkan opini WTP yang tentunya menjadi harapan dan kebahagiaan bagi kami semua. Capaian ini tidak mungkin diraih hanya oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah, tetapi merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah,” ujar Andi Ina.

Bupati Barru Sebut WTP Bukan Tujuan Akhir

Di balik predikat WTP yang kembali diraih, Andi Ina mengingatkan jajarannya agar tidak menjadikan opini tersebut sekadar pencapaian administratif. Menurutnya, WTP justru harus menjadi pemacu untuk memperbaiki pengelolaan anggaran dan memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Ia secara khusus mengapresiasi kerja Sekretaris Daerah, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses pemeriksaan.

“Mereka telah bekerja siang dan malam menyiapkan berbagai dokumen dan data selama proses pemeriksaan berlangsung,” kata Andi Ina.

Bupati mengakui, proses pemeriksaan BPK selalu menghadirkan rasa harap sekaligus debaran bagi kepala daerah. Namun, hasil yang diterima tahun ini menjadi salah satu gambaran bahwa upaya pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan terus berjalan.

Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.

“Ini menjadi cambuk bagi kami agar ke depan bisa lebih baik lagi dalam penggunaan anggaran. Setiap rupiah yang digunakan harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan dilaksanakan dengan tertib administrasi serta sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi penting di tengah tuntutan agar pengelolaan keuangan pemerintah tidak berhenti pada kepatuhan administrasi. Anggaran daerah pada akhirnya harus bermuara pada pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Andi Ina juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulsel. Ia menilai lembaga pemeriksa tersebut tidak hanya menjalankan fungsi pemeriksaan, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Ia tidak menampik masih ada tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah. Keterbatasan anggaran, persoalan aset, hingga regulasi yang membutuhkan penyesuaian menjadi bagian dari dinamika pengelolaan pemerintahan.

“Hari ini kondisi anggaran memang penuh tantangan, tetapi kami yakin dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, keadaan akan semakin baik. Kami tetap berkomitmen mewujudkan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

BPK Ingatkan WTP Harus Diikuti Perbaikan Berkelanjutan

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan, turut memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang mampu mempertahankan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, opini WTP merupakan gambaran komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Namun, predikat tersebut bukan berarti seluruh persoalan pengelolaan keuangan telah selesai.

BPK mengingatkan agar setiap rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.

“Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dijaga melalui tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Winner Franky.

Ia juga mengapresiasi kerja sama kepala daerah, DPRD, serta jajaran perangkat daerah selama proses pemeriksaan berlangsung, termasuk dalam penyampaian data hingga pembahasan hasil pemeriksaan.

Bagi Pemkab Barru, capaian WTP ke-11 berturut-turut menjadi catatan penting dalam perjalanan pengelolaan keuangan daerah. Namun, sebagaimana ditegaskan Bupati Andi Ina, penghargaan tersebut sekaligus membawa tanggung jawab yang lebih besar.

“Prestasi ini adalah amanah yang harus terus dijaga. Semoga menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkas Andi Ina.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Barru didampingi Ketua DPRD Barru, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Kepala BKAD, Inspektur Daerah, Kepala Dinas PUTR Perkim, Kabag Umum Setda Barru, Kabag Protokol Setda Barru, Sekretaris DPRD Barru, serta Sekretaris dan para kepala bidang BKAD Kabupaten Barru.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama