Wabup Barru Abustan Tekankan Lima Prinsip dalam Penyusunan RPJMDesa 2026-2034


MAKASSAR, SAORAJANEWS.COM
 – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan, M.Si., hadir langsung sebagai pemateri dalam Pelatihan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Periode 2026-2034 di Swiss-Belinn Hotel Panakkukang, Makassar, Jumat (17/7/2026).

Di hadapan para peserta, Abustan menekankan bahwa penyusunan RPJMDesa 2026-2034 tidak boleh berhenti sebagai pekerjaan administratif. Dokumen tersebut harus menjadi pijakan yang jelas bagi desa dalam menentukan arah pembangunan sekaligus memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Barru itu berlangsung selama empat hari, 16-19 Juli 2026. Pelatihan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan desa menyusun perencanaan pembangunan untuk delapan tahun ke depan.

Abustan: RPJMDesa Harus Menjadi Kompas Pembangunan Desa

Dalam pemaparannya, Abustan mengingatkan para aparatur desa agar menyusun rencana pembangunan secara terukur, sistematis, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, kualitas pembangunan desa sangat ditentukan sejak tahap perencanaan. Karena itu, proses penyusunan RPJMDesa harus dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan memperhatikan kondisi serta kebutuhan masing-masing desa.

Abustan kemudian menguraikan lima prinsip utama yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa.

Prinsip pertama adalah pemberdayaan. Pembangunan yang dirancang harus mampu meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat desa secara berkelanjutan, bukan sekadar menghasilkan kegiatan yang selesai dalam satu periode anggaran.

Selanjutnya, prinsip partisipatif. Masyarakat perlu diberikan ruang untuk terlibat aktif dalam setiap tahapan perencanaan. Dengan begitu, program yang disusun tidak hanya lahir dari perspektif pemerintah desa, tetapi juga mencerminkan kebutuhan warga.

Prinsip ketiga adalah berpihak pada masyarakat. Dalam proses perencanaan, masyarakat harus mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk menyampaikan kebutuhan dan aspirasinya, terutama masyarakat miskin serta kelompok rentan.

Sementara itu, prinsip terbuka menuntut agar seluruh tahapan perencanaan dapat diketahui masyarakat. Tidak boleh ada proses yang sengaja ditutup-tutupi sehingga publik kehilangan kesempatan untuk mengetahui sekaligus mengawasi arah pembangunan desanya.

Prinsip terakhir adalah akuntabel. Setiap proses dan tahapan pembangunan yang direncanakan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun moral kepada masyarakat.

"RPJMDesa bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kompas arah pembangunan desa untuk delapan tahun ke depan. Penerapan kelima prinsip ini akan memastikan pembangunan di Kabupaten Barru bergerak secara inklusif dan transparan," ujar Abustan di hadapan peserta pelatihan.

Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan penting dalam pelatihan. Sebab, dokumen perencanaan yang disusun desa nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan berbagai program pembangunan selama periode 2026-2034.

Melalui pelatihan intensif tersebut, DPMDPPKB Kabupaten Barru mendorong para kepala desa bersama tim penyusun RPJMDesa agar mampu menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam program yang lebih konkret dan terukur.

Program yang dirumuskan diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi tetap memiliki keterkaitan dengan visi pembangunan daerah Kabupaten Barru. Pada saat yang sama, setiap desa tetap diberi ruang untuk mengembangkan program sesuai karakter, potensi, serta persoalan yang dihadapi masyarakatnya.

Dengan perencanaan yang disusun secara partisipatif dan terbuka, pembangunan desa diharapkan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga memperkuat kapasitas masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta menciptakan kemandirian desa.

Pelatihan penyusunan RPJMDesa 2026-2034 ini pun menjadi momentum bagi pemerintah desa di Kabupaten Barru untuk melihat kembali kebutuhan pembangunan dalam jangka panjang. Bukan hanya apa yang ingin dibangun, tetapi juga siapa yang akan merasakan manfaatnya dan bagaimana pembangunan tersebut dapat bertahan serta memberi dampak bagi masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama