Barru Paparkan RTRW 2026 2046 Di Kementerian ATR


JAKARTA, SAORAJANEWS.COM –
Pemerintah Kabupaten Barru memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barru Tahun 2026–2046 dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Sheraton Grand Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

Forum strategis ini menjadi tahapan penting dalam penyelarasan kebijakan penataan ruang daerah dengan arah pembangunan nasional, sekaligus memastikan RTRW menjadi dokumen hukum yang implementatif untuk dua dekade mendatang.

RTRW Barru Jadi Arah Pembangunan 20 Tahun

Dalam pemaparannya, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan bahwa RTRW 2026–2046 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman utama pembangunan Kabupaten Barru dengan pendekatan terintegrasi dan berkelanjutan.

Ia memaparkan bahwa Kabupaten Barru memiliki luas wilayah 120.190 hektare yang tersebar di 7 kecamatan dengan jumlah penduduk 196.258 jiwa serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 74,51.

Dari sisi ekonomi, struktur PDRB Barru masih didominasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan kontribusi mencapai 33,54 persen, sementara total PDRB daerah tercatat sebesar Rp10,74 triliun.

Proses Panjang Sejak 2020 hingga KLHS 2025

Bupati menjelaskan bahwa penyusunan RTRW ini telah melalui proses panjang sejak 2020, mulai dari konsultasi publik, kesepakatan bersama DPRD pada 2024, hingga validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada 2025.

RTRW tersebut juga disusun dengan mengacu pada kebijakan strategis nasional, termasuk pengembangan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Barru, Pelabuhan Garongkong, pembangunan jalan tol, serta rencana jaringan kereta api yang melintasi wilayah tersebut.

Fokus Lingkungan dan Ketahanan Pangan

Dalam aspek lingkungan, Pemkab Barru menetapkan kawasan hutan lindung seluas 50.460 hektare serta menargetkan pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen.

Selain itu, ditetapkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 14.826,35 hektare sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan daerah, disertai penguatan mitigasi bencana berbasis data InaRisk 2026.

Struktur ruang wilayah juga diarahkan pada penguatan infrastruktur, konektivitas, energi, dan sumber daya air. Sementara pola ruang terdiri atas kawasan lindung sebesar 43,11 persen dan kawasan budidaya 56,89 persen.

Garongkong Jadi Motor Ekonomi Baru Barru

Pemerintah Kabupaten Barru turut menetapkan sejumlah kawasan strategis, termasuk kawasan minapolitan, agropolitan, agrowisata, pendidikan, hingga potensi energi panas bumi.

Bupati menegaskan bahwa Pelabuhan Garongkong menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi daerah.

“Garongkong adalah pintu masa depan ekonomi Barru. Kami menargetkan, setelah revisi RTRW dan RDTR kawasan Garongkong rampung, iklim investasi akan semakin kondusif, arus barang dan jasa kian lancar, serta lapangan kerja terbuka lebih luas bagi masyarakat,” tegasnya.

ATR/BPN Dorong Konsistensi Perencanaan

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menyampaikan bahwa setelah rapat koordinasi ini akan dilanjutkan dengan Klinik Pasca Lintas Sektor sebagai tahap penyempurnaan teknis RTRW.

Ia berharap dalam 20 hari setelah klinik, Persetujuan Substansi dapat ditandatangani Menteri ATR/BPN sebagai dasar pembahasan lanjutan bersama DPRD.

Selain itu, ia menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan dan pemanfaatan ruang agar RTRW tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

Pemkab Barru Hadir Lengkap dalam Pembahasan

Rapat koordinasi ini turut dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Dari Pemkab Barru, Bupati didampingi Plh Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala ATR/BPN Barru, Kepala Dinas PUTR Perkim, serta tenaga ahli perencanaan wilayah dan sistem informasi geografis.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama