MAKASSAR, SAORAJANEWS.COM – Manajemen Talenta ASN Kabupaten Barru menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Barru dalam membangun birokrasi profesional dan berdaya saing. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, saat memaparkan penerapan manajemen talenta ASN di hadapan jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Makassar, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ekspose tersebut dihadiri Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Herman, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Rahman Hadi, serta sejumlah pejabat BKN dan BKD Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pemaparannya, Andi Ina menegaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta ASN Kabupaten Barru bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap jabatan diisi ASN yang kompeten dan profesional.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan di Pemerintah Kabupaten Barru ditempati oleh ASN yang tepat, profesional, dan mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat. Manajemen talenta harus menjadi budaya kerja birokrasi, bukan hanya dokumen administratif,” tegas Bupati.
Pemkab Barru Perkuat Sistem Merit ASN
Bupati Barru menjelaskan, tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks menuntut kehadiran ASN yang adaptif, inovatif, dan mampu bekerja berbasis kinerja.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Barru terus memperkuat sistem merit melalui pemetaan talenta ASN, pengembangan kompetensi, penyusunan talent pool, hingga strategi retensi talenta secara berkelanjutan.
Menurutnya, penguatan manajemen talenta juga menjadi bagian penting dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Barru 2025–2030, yakni “Barru Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat.”
“Kami ingin menghadirkan birokrasi yang tidak hanya kuat secara administrasi, tetapi juga lincah, adaptif terhadap perubahan, dan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas,” ujarnya.
Saat ini, jumlah ASN Pemerintah Kabupaten Barru tercatat sebanyak 3.990 orang, terdiri dari 3.162 PNS dan 828 PPPK. Mayoritas ASN berada pada jabatan fungsional, terutama tenaga pendidikan dan kesehatan yang menjadi tulang punggung pelayanan publik daerah.
Pemetaan Talenta ASN Dilakukan Secara Objektif
Sebagai bentuk keseriusan dalam penerapan sistem merit, Pemerintah Kabupaten Barru telah menetapkan Peraturan Bupati Barru Nomor 52 Tahun 2022 tentang Manajemen Talenta ASN.
Selain itu, Pemkab Barru juga membentuk Tim Kerja Pengelola Manajemen Talenta ASN dan Komite Talenta ASN Tahun 2026.
Andi Ina menjelaskan, pemerintah daerah telah melaksanakan pemetaan talenta ASN bekerja sama dengan BKD Provinsi Jawa Barat dan Kantor Regional IV BKN Makassar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengembangan karier ASN berjalan lebih objektif dan terukur.
"Melalui penguatan sistem merit dan manajemen talenta tersebut, Pemerintah Kabupaten Barru optimistis mampu menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan pembangunan daerah di masa depan", sebut Bupati.
Turut mendampingi Bupati Barru dalam kegiatan tersebut antara lain Plh Sekda Barru, Asisten Administrasi Umum Setda, Inspektur, Kepala BKPSDM, Kabag Organisasi Setda, Kabid Mutasi BKPSDM, serta tim manajemen talenta Kabupaten Barru.
