BARRU, SAORAJANEWS.COM – Perhutanan sosial Barru didorong terintegrasi sebagai strategi pengembangan ekonomi baru berbasis potensi kawasan hutan yang selama ini belum dimanfaatkan optimal.
Pemerintah Kabupaten Barru melalui Wakil Bupati Dr. Ir. Abustan Andi Bintang mendorong pengembangan perhutanan sosial berbasis pendekatan terintegrasi atau Integrated Area Development (IAD). Upaya ini dibahas dalam workshop pengembangan perhutanan sosial yang digelar di Kecamatan Barru, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi kehutanan, hingga kelompok masyarakat pengelola hutan sosial. Forum ini menjadi langkah awal menyatukan visi dalam mengoptimalkan potensi kawasan hutan sosial di Barru.
Potensi Besar Belum Tergarap Optimal
Wakil Bupati Barru menegaskan bahwa luas kawasan perhutanan sosial di daerah ini mencapai sekitar 7.969 hektare yang telah memiliki legalitas, namun belum dikelola secara maksimal.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barru, kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Barru sebagai lokasi pengembangan. Ini harus kita seriusi bersama karena potensi yang kita miliki sangat besar,” ujarnya.
Ia bahkan memperkirakan, jika dikelola secara serius dan terintegrasi, potensi ekonomi dari sektor ini dapat menghasilkan nilai ratusan miliar hingga lebih dari satu triliun rupiah per tahun.
Integrasi Lintas Sektor Jadi Kunci
Dalam konsep Integrated Area Development, pengelolaan perhutanan sosial tidak hanya berfokus pada hasil hutan, tetapi juga harus terhubung dengan sektor lain seperti pertanian, perkebunan, peternakan, pariwisata, hingga ekonomi desa.
Pendekatan ini menempatkan perhutanan sosial sebagai pusat (core business) yang menggerakkan berbagai aktivitas ekonomi di kawasan secara menyeluruh.
“Kalau ini kita integrasikan dengan baik, maka bukan hanya perhutanan sosial yang hidup, tetapi sektor lain juga ikut bergerak,” jelasnya.
Peran Desa dan Masyarakat Diperkuat
Wabup Barru menekankan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada peran aktif pemerintah desa dan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Menurutnya, kepala desa memiliki posisi strategis dalam memastikan implementasi program berjalan efektif di tingkat lapangan. Selain itu, masyarakat didorong untuk lebih mandiri dalam mengelola potensi yang telah memiliki izin pemanfaatan jangka panjang.
Dorong Penyusunan Master Plan Terpadu
Untuk memastikan program berjalan berkelanjutan, pemerintah daerah juga mendorong penyusunan rencana induk (master plan) pengembangan kawasan perhutanan sosial.
Perencanaan ini diharapkan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha dan perguruan tinggi, guna memperkuat aspek teknis dan investasi.
Selain itu, pengembangan komoditas unggulan seperti kopi juga menjadi fokus dalam mendorong nilai tambah ekonomi kawasan.
Arah Baru Ekonomi Daerah
Pengembangan perhutanan sosial Barru terintegrasi dinilai menjadi peluang strategis dalam menciptakan sumber ekonomi baru berbasis potensi lokal.
Jika dijalankan secara konsisten, program ini tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Barru optimistis, dengan kolaborasi lintas sektor dan perencanaan matang, perhutanan sosial dapat menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah ke depan.
