HMI Sulsel Desak Kejati Usut Dugaan Pungli Alsintan


MAKASSAR, SAORAJANEWS.COM
– HMI Sulsel desak Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng yang dinilai berpotensi merugikan negara dan petani.

Desakan tersebut disampaikan oleh Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan menyusul mencuatnya keluhan kelompok tani terkait adanya dugaan pungutan dalam proses distribusi bantuan pemerintah.

HMI Sulsel menilai dugaan pungli alsintan ini tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran administratif semata, melainkan berpotensi masuk dalam kategori penyalahgunaan kewenangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi karena berkaitan dengan anggaran negara.

Desak Penelusuran Menyeluruh

Fungsionaris Badko HMI Sulsel, Abdul Azis Nasar, menyampaikan keprihatinannya atas lambannya penanganan kasus tersebut, padahal laporan masyarakat telah muncul ke publik.

“Jika dugaan pungli ini benar terjadi, maka hal tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi telah mengarah pada penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara dan membebani petani,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa bantuan alsintan sejatinya diberikan secara gratis kepada petani sesuai ketentuan, sehingga segala bentuk pungutan dinilai sebagai penyimpangan serius.

HMI Sulsel pun mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mengambil alih penanganan kasus secara komprehensif, termasuk menelusuri seluruh rantai pengadaan dan distribusi alsintan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Dampak ke Petani dan Ketahanan Pangan

HMI Sulsel memperingatkan bahwa dugaan pungli alsintan dapat berdampak langsung pada sektor pertanian, khususnya terhadap akses petani terhadap bantuan pemerintah.

Beban biaya tambahan yang ditarik dari kelompok tani dinilai berpotensi menghambat produktivitas dan melemahkan program ketahanan pangan di daerah.

“Jika kasus pungli hari ini memiliki dampak nyata terhadap ketahanan pangan, maka Soppeng berpotensi mengalami degradasi kemajuan sektor pertanian,” lanjut Abdul Azis.

Selain itu, praktik pungli juga berisiko menciptakan ketimpangan dalam distribusi bantuan, di mana hanya pihak tertentu yang mampu mengakses alsintan jika harus membayar sejumlah biaya.

Sorotan Berkelanjutan

Isu dugaan pungli alsintan di Soppeng sebelumnya juga telah menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk lembaga masyarakat sipil yang menilai penanganan kasus berjalan lambat dan belum menunjukkan kepastian hukum.

HMI Sulsel menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Bahkan, jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, mereka membuka kemungkinan membawa isu tersebut ke tingkat nasional sebagai bentuk tekanan publik.

Desakan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program bantuan pemerintah, khususnya di sektor pertanian yang menyangkut langsung kesejahteraan masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama