Sidak di Pasar, Dinkes Pangkep Temukan Cendol Berformalin

SAORAJA.ID, PANGKEP - Sidak di Pasar, Dinkes Pangkep Temukan Cendol Berformalin - Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep saat inspeksi mendadak di Pasar Sentral Pangkep, Kecamatan Pangkajene, Pangkep, Rabu (31/5/2017) menemukan cendol berformalin.

Sidak di Pasar, Dinkes Pangkep Temukan Cendol Berformalin
Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep saat inspeksi mendadak di Pasar Sentral Pangkep, Kecamatan Pangkajene, Pangkep, Rabu (31/5/2017)

Kepala Dinas Kesehatan Pangkep dr.Indriaty Latief yang memimpin sidak ini membenarkan adanya temuan cendol yang mengandung formalin.

"Iya ada ditemukan mengandung formalin dan kita langsung ambil," ungkap Indriaty Latief

Indry juga menyebutkan sample cendol yang ditemukan berasal dari Makassar dan Pangkep. Daerah Pangkep seperti Kampung Bone-bone, Kelurahan Jagong, Talappasa.

"Kita ambil sample yang dibuat di Pangkep dan Makassar. Dia kasi formalin agar isi cendol tidak pecah dan tetap kenyal," ujarnya.

Indry menambahkan, selain cendol, juga ada varian cendol mengandung formalin seperti sagu-sagu.

"Kalau dia ada formalinnya itu pasti tahan 1-3 hari. Tapi kalau tidak ada cuma sehari itu sudah basi," katanya.

Beberapa sampel makanan yang di dapatkan selanjutnya dibawa ke Laboratorium Dinas Kesehatan dan diperiksa.

Bahan makanan berupa mie, tahu, ikan kering, cendol, dan ronto (udang fermentasi).

Mie formalin, cendol mengandung boraks dan formalin, dan ronto mengandung rodamin.

Yang aman atau tidak mengandung bahan pengawet yakni ikan kering dan tahu.

"Semua bahan pengawet jika dikonsumsi akan mengundang penyakit gagal ginjal, merusak fungsi hati dan penyakit lainnya," kata Kepala Seksi Farmasi dan POM Pangkep, Rahbiati.

Rahbiati menyebutkan, bahan pengawet tersebut bisa dihindari dengan memasaknya hingga titik didih 15 menit.

"Jadi untuk masyarakat yang terlanjur membeli dan tidak mengetahui kalau itu mengandung pengawet sebaiknya dimasak terlebih dahulu dan teliti sebelum membeli," katanya. (**)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama